Badung (ANTARA) - Bupati Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas di wilayah pariwisata Kerobokan Kelod telah menunjukkan peningkatan kinerja jaringan jalan yang signifikan.

“Khususnya dalam efisiensi waktu tempuh dan peningkatan kecepatan perjalanan, meskipun terdapat penurunan nilai aksesibilitas yang perlu menjadi perhatian dalam tahap evaluasi lanjutan,” kata Bupati Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Rabu.

Dinas Perhubungan Badung juga telah melakukan pemodelan jaringan lalu lintas dalam skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah yang menunjukkan sejumlah hasil positif.

Dalam pemodelan itu, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu lintas turun menjadi 4,93 menit.

Selain itu, kecepatan rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas tercatat 7,35 km per jam, sedangkan setelah rekayasa kecepatan rata-rata naik menjadi 39,9 km per jam.

Bupati Adi Arnawa menjelaskan Pemkab Badung berkomitmen mengatasi permasalahan kemacetan itu dan berharap masyarakat dapat mengikuti dan mulai terbiasa dengan rekayasa itu demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama.

Kepala Dinas Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menambahkan pemodelan jaringan lalu lintas itu merupakan proses perencanaan, analisis, dan simulasi transportasi tingkat makroskopis atau skala luas seperti kota atau wilayah.

Menurut dia waktu tempuh perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan yang signifikan, dengan persentase penurunan sebesar 78,33 persen dibandingkan kondisi sebelum rekayasa.

Kecepatan rata-rata perjalanan pada skenario rekayasa satu arah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yaitu sebesar 442,86 persen dibandingkan kondisi sebelum rekayasa.

“Aksesibilitas jaringan pada skenario rekayasa satu arah mengalami penurunan sebesar 14,06 persen dibandingkan kondisi sebelum rekayasa yang menunjukkan jarak tempuh semakin meningkat,” ujar Yuda Darma.



Pewarta: Naufal Fikri yusuf/Rolandus Nampu
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026