Istanbul (ANTARA) - Thailand dan Pakistan pada Kamis (15/1) meminta penjelasan lebih lanjut kepada Washington setelah Amerika Serikat (AS) menyatakan akan menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara, termasuk kedua negara tersebut.

Departemen Luar Negeri AS pada Rabu menyatakan tengah menangguhkan pemrosesan visa imigran bagi warga dari 75 negara.

Dalam pernyataannya di platform media sosial X, departemen tersebut mengatakan penangguhan akan tetap berlaku hingga AS dapat memastikan bahwa para imigran baru tidak akan mengambil kekayaan rakyat Amerika.

Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow juga meminta Washington memberikan klarifikasi terkait pembatasan visa imigran bagi warga Thailand.

Utusan AS menyatakan kebijakan tersebut hanya berlaku untuk visa imigran bagi individu yang ingin menetap jangka panjang, bekerja secara permanen, atau memperoleh kewarganegaraan, serta tidak memengaruhi visa non-imigran yang diberikan kepada wisatawan, pelaku bisnis, maupun pelajar.



Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026