Denpasar (ANTARA) - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengelola sebanyak 150 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Bali dengan pertumbuhan transaksi selama tahun 2025 mencapai 751 persen.
“Data transaksi ini menjadi dasar bagi PLN untuk memastikan pengembangan SPKLU dilakukan tepat sasaran, mengikuti pola kebutuhan masyarakat, serta tetap menjaga keandalan sistem kelistrikan secara keseluruhan,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali Eric Rosi Priyo Nugroho di Denpasar, Sabtu.
Hingga akhir 2025, total SPKLU yang beroperasi di Bali mencapai 230 unit pengisi ulang kendaraan listrik atau EV charger yang tersebar di 164 titik lokasi. Dari jumlah tersebut, 150 unit SPKLU dikelola oleh PLN, sedangkan 80 unit lainnya dikelola oleh badan usaha SPKLU swasta.
Kolaborasi itu, kata Eric, dilakukan untuk memperluas akses layanan pengisian kendaraan listrik bagi masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan infrastruktur pendukung.
Pertumbuhan infrastruktur tersebut diikuti dengan peningkatan pemanfaatan layanan hingga tumbuh sebesar 751 persen.
Peningkatan itu mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik serta pentingnya ketersediaan infrastruktur pengisian yang memadai dalam mendukung perubahan pola transportasi.
Adapun SPKLU di Bali tersebar di berbagai titik strategis yang menunjang mobilitas harian maupun perjalanan antardaerah.
Untuk kendaraan roda empat (R4), PLN mengelola 150 unit SPKLU yang tersebar di 93 lokasi, sedangkan untuk kendaraan roda dua (R2) tercatat 44 unit SPKLU aktif hingga Desember 2025.
Penempatan tersebut dirancang agar masyarakat dapat melakukan pengisian daya secara lebih nyaman dan terencana.
Eric menjelaskan, penguatan SPKLU dilakukan tidak hanya melalui penambahan jumlah unit, tetapi juga peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem.
“PLN memastikan setiap SPKLU beroperasi sesuai standar teknis dan keselamatan, memiliki sertifikat laik operasi, serta terintegrasi dengan Charging Station Management System (CSMS) PLN agar layanan pengisian dapat dimonitor dan diakses secara real time,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan transaksi SPKLU sepanjang 2025 menjadi indikator penting dalam perencanaan pengembangan ke depan.
Selain itu, seluruh SPKLU yang dikembangkan telah memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk penggunaan peralatan berstandar nasional (SNI), kepemilikan nomor identitas SPKLU dari Kementerian ESDM, serta dukungan instalasi listrik sesuai ketentuan tarif layanan khusus. Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanan, dan transparansi bagi pengguna kendaraan listrik.
PLN juga membuka peluang kemitraan SPKLU dengan berbagai pihak melalui skema yang transparan dan berkeadilan. Melalui mekanisme revenue sharing berbasis komposisi investasi, mitra pemilik lahan dan charger dapat memperoleh pembagian pendapatan secara proporsional.
Seluruh transaksi dan pendapatan SPKLU dapat dipantau melalui dashboard kemitraan yang terintegrasi
"Bagi kami, yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan layanan pengisian kendaraan listrik yang mudah diakses, aman, dan andal, sehingga penggunaan kendaraan listrik dapat tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.
Pewarta: Rolandus NampuEditor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026