Banda Aceh (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya, Provinsi Aceh, mulai menyidik kasus dugaan penganiayaan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu di Banda Aceh, Kamis, mengatakan penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan serta gelar perkara di Polda Aceh.

"Dari hasil gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, diputuskan penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kapolres.

Perwira menengah kepolisian itu menyebutkan korban penganiayaan atas nama Muhammad Reza (26) selaku Kepala SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.

Ahmad Faisal Pasaribu menyebutkan penganiayaan melibatkan pejabat publik, yakni berinisial HB menjabat Wakil Bupati Pidie Jaya. Penganiayaan terjadi di SPPG Gampong Sagoe pada Kamis (30/10).

Kapolres menyebutkan karena penganiayaan melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Polres Pidie Jaya juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menyangkut penanganan perkara.

"Untuk proses lanjutan penanganan perkara ini, kami koordinasikan dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, apakah tetap dilakukan Satreskrim Polres Pidie Jaya atau Polda Aceh," katanya.

Menyangkut pemanggilan maupun pemeriksaan HB, kata dia, penyidikan melakukannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh (UUPA)

Ahmad Faisal menegaskan hal tersebut penting agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Ia menambahkan seluruh proses hukum dilaksanakan sesuai ketentuan dengan menjunjung asas profesionalitas dan keadilan tanpa adanya intervensi dari mana pun.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif. Kami juga memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan serius dan sesuai aturan perundang-undangan berlaku," kata Ahmad Faisal Pasaribu.

Polres Pidie Jaya menerima laporan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Muhammad Reza selaku Kepala SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada Jumat (31/10).

Adapun pihak dilaporkan dalam perkara tersebut berinisial HB, menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di SPPG Gampong Sagoe pada Kamis (30/10).

Sebelumnya, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri menyampaikan permohonan maaf atas kesilapan dirinya karena memukul Muhammad Reza di SPPG Gampong Sagoe

"Saya memohon maaf atas kesilapan dan keteledoran terhadap Muhammad Reza. Tindakan tersebut terjadi karena spontan saat inspeksi mendadak ke dapur MBG," kata Hasan Basri.

 

Baca juga: BGN kecam keras Wabup Pidie Jaya akibat aniaya Kepala SPPG



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025