Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga saat ini telah menambah 100 persen data pada portal terbuka yang dapat diakses oleh publik, sebagai upaya mendukung program satu data secara nasional.

“Dari data yang ada sebelumnya sebanyak 134 data, saat ini kami telah menambah 300 data,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Erdian Mourny dalam rapat forum data di Aula Bappeda Aceh Barat, Selasa.

Ia mengatakan, sesuai arahan Bupati Aceh Barat Tarmizi, hadirnya portal ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama data sektoral di Aceh Barat serta menjadi wadah integrasi dan publikasi.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat latih ASN perkuatSatu Data Indonesia
 

Selain itu, data tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, akademisi, pelaku usaha maupun masyarakat. 

Ada pun dasar hukum pelaksanaan rapat forum satu data tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebagai wali data, kata dia, Diskominsa Aceh Barat telah melaksanakan serangkaian kegiatan, diantaranya pengumpulan data statistik sektoral dalam rangka penyusunan publikasi data melalui buku Aceh Barat Dalam Angka (DDA) yang rutin dilaksanakan setiap tahun bersama BPS Aceh Barat dan kegiatan penguatan kapasitas SDM statistik melalui pelatihan penguatan Satu Data Indonesia.

Pasca pelatihan tersebut, ketersediaan data yang sesuai standar data pada portal data terbuka Aceh Barat meningkat 100 persen, dari semula hanya ada sebanyak 134 data yang tersedia kini menjadi sebanyak 300 data. 

Ke depan, pihaknya berharap jumlah tersebut akan terus bertambah dan meningkat sesuai dengan kebutuhan bersama.

Melalui forum satu data tersebut, nantinya akan disepakati bersama beberapa poin penting seperti penetapan daftar data yang menjadi prioritas daerah, klasifikasi dan kualitas data yang akan dikelola bersama.

Kemudian manajemen hak akses data sesuai dengan ketentuan keamanan informasi, serta penyusunan rancangan rencana aksi satu data Indonesia Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025-2029 sebagai panduan bersama dalam lima tahun ke depan.

Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keistimewaan Aceh Sekdakab Aceh Barat, Wista Nowar mengatakan, yang menjadi produsen data di tingkat kabupaten adalah semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), selanjutnya Diskominsa sebagai wali data, Bappeda sebagai  koordinator data dan  BPS sebagai pembina data.

Dikatakan Wista, data yang harus disediakan oleh seluruh SKPK selaku produsen data pada saat ini mencakup semua data pokok - pokok pembangunan dan data - data di luar pokok pembangunan seperti data Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), data Makan Bergizi Gratis (MBG), data warga miskin dan data stunting serta data lainnya.

"Dengan adanya data - data tersebut maka kita dapat mengambil atau membuat kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan," katanya.


Baca juga: Pemerintah Aceh luncurkan satu data untuk tata kelola pemerintahan



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025