Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh Meurah Budiman menegaskan pentingnya menata pembangunan politik di Aceh melalui fondasi hukum yang kuat dan bermartabat.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri deklarasi dan pelantikan pengurus Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Banda Aceh, Selasa.
Menurut Meurah, keberadaan partai politik lokal seperti PPA merupakan bagian dari dinamika demokrasi Aceh dalam perdamaian.
Namun, ia mengingatkan bahwa semangat politik lokal harus diarahkan pada kepentingan masyarakat.
"Politik Aceh seharusnya tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab, bukan dari perebutan kepentingan," ujarnya.
Kemenkum Aceh, kata Meurah, memiliki peran penting dalam proses pendirian dan pengesahan badan hukum partai politik lokal. Melalui fungsi tersebut, Kemenkum memastikan setiap partai berdiri di atas dasar hukum yang sah dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca: Program Teuku Umar dorong KDMP di Aceh Utara jadi pionir merek kolektif di Indonesia
"Legalitas partai adalah jaminan agar demokrasi tidak hanya berjalan di atas semangat, tetapi juga pada aturan yang jelas," jelasnya.
Ia menjelaskan setiap proses administrasi yang dilakukan oleh Kemenkum Aceh tidak hanya bersifat teknis, melainkan juga mencerminkan tanggung jawab moral negara dalam menjaga muruah politik lokal.
"Kami memastikan seluruh proses pendirian partai politik berjalan sesuai ketentuan, agar demokrasi di Aceh tumbuh sehat dan tidak kehilangan arah," tambahnya.
Meurah Budiman juga menilai bahwa penguatan hukum dalam sistem politik Aceh menjadi bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan.
Menurutnya, kehadiran partai lokal yang sah dan taat hukum akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses politik di Aceh.
"Ketika hukum menjadi landasan, maka politik akan menjadi ruang pengabdian," tuturnya.
Deklarasi dan pelantikan pengurus PPA menandai hadirnya energi baru dalam lanskap politik Aceh. Di tengah upaya memperkuat demokrasi lokal, Kemenkum Aceh terus berkomitmen memastikan setiap langkah politik tetap berpijak pada keadilan, keterbukaan, dan supremasi hukum.
Deklarasi dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Almuniza Kamal, Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, sejumlah anggota DPD/DPR RI asal Aceh, dan sejumlah tokoh penting lainnya.
Baca: Kemenkum Aceh terima kunjungan BPKP, bahas penguatan layanan kekayaan intelektual
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025