Banda Aceh (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyatakan
penyaluran BBM bersubsidi seperti solar di Aceh umumnya dan Aceh Selatan khususnya terkendali.
"Penyaluran BBM bersubsidi oleh Pertamina Patra Niaga tetap dijaga agar berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw dihubungi di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan secara umum, layanan SPBU di wilayah operasional Pertamina Patra Niaga terpantau berjalan normal.
Di Kabupaten Aceh Selatan terdapat 10 SPBU yang menyalurkan Solar bersubsidi, di mana satu SPBU terpantau telah memenuhi kuota hariannya.
Baca juga: Polisi serahkan tersangka penyalahgunaan BBM subsidi ke jaksa
Kondisi tersebut menyebabkan sebagian konsumen beralih ke SPBU lain yang masih memiliki stok Solar, dengan jarak sekitar 30 kilometer dari lokasi SPBU yang kuota telah habis.
Ia mengatakan situasi tersebut bersifat sementara dan langkah penyeimbangan alokasi sedang dijalankan agar pelayanan dapat kembali merata di seluruh wilayah.
Menurut dia langkah-langkah mitigasi operasional telah dilakukan melalui percepatan suplai dari fuel terminal terdekat, penyesuaian jadwal pengisian ulang (replenishment), serta pengaturan distribusi antar-SPBU di wilayah Aceh Selatan.
Pihaknya juga berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.
Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan oleh oknum, termasuk kegiatan pelangsiran, turut diperkuat.
Ia mengatakan di tingkat SPBU, penerapan prosedur verifikasi dan pencatatan transaksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait adanya informasi mengenai rencana penyampaian aspirasi oleh sejumlah pihak, hal tersebut dihormati sebagai bentuk penyaluran pendapat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Pertamina Patra Niaga tetap membuka ruang komunikasi dan dialog konstruktif dengan pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengemudi dan pelaku logistik, guna memastikan kelancaran distribusi energi serta keberlanjutan layanan publik.
Pihaknya mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Pertamina melalui Call Center 135 apabila menemukan kendala layanan atau indikasi penyaluran yang tidak sesuai ketentuan. Pembaruan informasi akan disampaikan apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.
Baca juga: Antisipasi kelangkaan, Gubernur Aceh usulkan tambahan kuota LPG dan biosolar subsidi
Pewarta: M IfdhalEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025