Jakarta (ANTARA) - Masyarakat dihebohkan dengan kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di daerah kecil bernama Cikande, Provinsi Banten. Publik bertanya-tanya bagaimana zat radioaktif tersebut bisa berada di sana dan mengakibatkan masyarakat setempat terpapar.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hasil penelusuran yang memastikan kasus pencemaran radioaktif tersebut adalah akibat kelalaian perusahaan PT Peter Metal Technology (PMT). Sumber cemaran radioaktif Cesium-137 tersebut berasal dari pabrik PMT di Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.  

Menteri Hanif, yang menjadi Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137, menjelaskan status kasus pencemaran tersebut dinaikkan ke penyidikan.

"Sudah dilakukan peningkatan status ke penyidikan, jadi penyelidikan sudah ke penyidikan untuk PT PMT. Tapi hasil penelusurannya memang semuanya scrap itu diproduksi dari PT PMT yang lalai disimpan. Karena memang siapa mengira ada Cesium kan? Jadi mungkin itu kelalaian, keteledoran kita semua," kata Menteri LH/Kepala BPLH Hanif ditemui di Jakarta pada Rabu.

Baca juga: DKP Aceh cari solusi masalah ekspor udang vaname ke AS
 

Sebagai langkah antisipasi, Satgas harus melakukan proses dekontaminasi terhadap 33 lokasi. Ia mengatakan proses dekontaminasi terhadap 22 pabrik sudah selesai dilaksanakan dan tinggal 10 lokasi lagi. Proses dekontaminasi bertujuan guna memastikan zat radioaktif tersebut tidak lagi mencemari lingkungan dan masyarakat. 

Lalu bagaimana dengan masyarakat di sekitar lokasi pencemaran? Untuk hal ini, Hanif mengatakan pemerintah masih menyiapkan rencana relokasi warga dari zona inti paparan radiasi. Pemindahan warga tersebut akan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

Hal ini sangat penting untuk dilakukan terutama untuk merelokasi warga yang tinggal di dalam kawasan zona merah atau yang tinggal di dekat pabrik PT PMT. 

Meski begitu, ia mengatakan rekokasi tersebut sifarnya tidak permanen. "Nanti akan pindah sementara di sana, sambil kita bersihkan . Mudah-mudahan sebulan selesai, langsung balik lah," ujar Hanif.

Proses dekontaminasi ditargetkan dapat diselesaikan pada Desember 2025.

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masuk penyidikan, KLH sebut kelalaian perusahaan faktor cemaran Cs-137

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025