Banda Aceh (ANTARA) - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan Undang-undang Pondok Pesantren mengamanatkan kepada pemerintah menjadi institusi pendidikan yang sama dan setara dengan pendidikan-pendidikan yang lain.

"Kehadiran Direktorat Jendral (Ditjen) Pesantren akan menjadi satu institusi yang akan mengurusi seluruh Pondok Pesantren di Tanah Air," katanya usai memberikan kuliah umum Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan Kementerian Agama akan membentuk Dirjen Pondok Pesantren sebuah Ditjen yang mengurusi bukan hanya pendidikan Islam, tapi khusus untuk Pondok Pesantren.

"Saya kira Ditjen Pesantren akan menjadi satu institusi yang akan mengurusi seluruh Pondok Pesantren di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh," katanya.

Menurut dia apa yang dilakukan pemerintah untuk Pondok Pesantren sudah on the track.

Sebelumnya Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i berharap izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) segera keluar sebelum akhir Oktober 2025.

Baca: Guru Besar: Pesantren tinggi jaga peradaban Islam

"Sejak 2019 sudah diajukan Ditjen Pontren oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Pada 2021 masa Menag Yaqut Cholil Qoumas dilanjutkan lagi, namun belum disetujui oleh Menteri PANRB. Kami sangat berharap pembentukan Ditjen Pontren selambat-lambatnya pada tanggal 22 Oktober 2025," ujar Wamenag Romo Syafi’i saat menggelar pertemuan dengan Wamen PANRB di Jakarta.

Wamenag menilai pembentukan satuan kerja (satker) setingkat Eselon I ini penting dan sudah sewajarnya mengingat fungsi pesantren yang sangat luas, tidak hanya fungsi tafaqquh fid-din (pendalaman agama), tapi juga dakwah dan pemberdayaan umat.

Ia mengatakan pembentukan unit setingkat Eselon I tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

"Kalau ada kesulitan boleh kita bicarakan bersama. Hari ini kami serahkan naskah akademik pembentukan Ditjen Pontren kepada Pak Wamen PANRB," kata Wamenag.

Saat ini Kemenag membina lebih dari 42 ribu pesantren dengan 11 juta lebih santri.

Baca: Pemkab Nagan Raya latih 100 guru pesantren tradisional, ini tujuannya



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025