Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menuntaskan rehab 42 unit rumah tidak layak huni kepada masyarakat miskin, yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 tersebar di sejumlah kecamatan di daerah setempat.

“Program rehab rumah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan dan menyediakan hunian yang aman, sehat, serta layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi di Meulaboh, Jumat.

Tarmizi mengatakan bahwa program rehabilitasi rumah ini dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dengan dukungan dana dari APBK Aceh Barat Tahun 2025.


Baca juga: Pemkab Aceh Barat mulai fungsikan mal pelayanan publik

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menginginkan agar masyarakat di daerahnya, agar tidak lagi tinggal di rumah yang rusak atau tidak layak huni. 

“Tahun ini ada 42 rumah yang direhabilitasi, dan tahun depan kita akan lanjutkan dengan pembangunan rumah baru bagi warga kurang mampu,” ujarnya.

Tarmizi menjelaskan mekanisme bantuan dilakukan dengan sistem swakelola, di mana warga penerima manfaat ikut terlibat dalam proses pembangunan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

"Kami memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem, janda lanjut usia, dan penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat dalam program rehab rumah ini,” katanya menambahkan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang paling membutuhkan.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat salurkan bansos BBM untuk 180 pengendara becak motor



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025