Banda Aceh (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh melakukan pertemuan dengan Kejari Pidie Jaya dan SKPD Pidie Jaya guna memperluas cakupan perlindungan jamsostwk kepada perangkat Gampong se-Pidie Jaya.
"Perangkat Gampong memiliki hak dasar untuk diberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, Senin.
Ia menjelaskan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian merupakan keperluan wajib.
"Kita tidak mau ada keluarga yang statusnya menjadi miskin akibat mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia. Kami terus berupaya menginfokan, mengajak, dan berdiskusi serta menggandeng instansi lain termasuk berkolaborasi dengan Kejari Pidie Jaya dalam menyelenggarakan jamsostek ini," kata Ferina Burhan.
Ia berharap seluruh perangkat yang tersebar di 222 gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya mendapatkan minimal perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan kematian.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pidie Jaya atas kerja samanya membantu kami dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah Pidie Jaya," kata Ferina.
BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh memiliki operasional layanan untuk wilayah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Sabang. Kantor Cabang Banda Aceh juga membawahi BPJS Ketenagakerjaan Pidie Sigli yang memiliki wilayah operasional seperti Sigli, Pidie, dan Pidie Jaya
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Hafrizal dalam pertemuan di daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) dalam hal optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
" Sesuai dengan INPRES Nomoro 2 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional, kami akan mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah, dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata.
Dalam pertemuan monitoring dan evaluasi terhadap pemenuhan perlindungan pekerja di gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie Sigli, Yulia Agustina, Tim Petugas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh dan perwakilan SKPD Pidie Jaya.
Baca juga: Kampus swasta Banda Aceh mulai kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Pewarta: M IfdhalEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025