Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh membentuk tim terpadu jaminan sosial ketenagakerjaan di Aceh guna meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) para pekerja di Aceh.

"Alhamdulillah pada akhir Agustus 2025, telah terbentuk tim terpadu Jamsostek Aceh. Pemerintah Aceh memberikan perhatian khusus atas perlindungan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja pelaku pekerja konstruksi," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh, T Robby Irza di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela rapat perdana pembahasan pokok utama untuk  pengawasan dan pembinaan terhadap perusahaan pekerja jasa konstruksi di provinsi itu.

Adapun Tim terpadu jamsostek terdiri dari Sekretaris Daerah Aceh, Inspektorat Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Administrasi Umum Sekda Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Biro Hukum Setda Aceh, dan Biro Pengadaan Barang & Jasa Setda Aceh dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut serta Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh. 

Baca: BPJS tingkatkan kesadaran jaminan sosial ketenagakerjaan

Ia menjelaskan Tim Terpadu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh yakni Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Bidang Monitoring dan Evaluasi. 

Asisten II Setda Aceh, Zulkifli mengatakan  pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu hak bagi pekerja. 

"Pemerintah Aceh berkepentingan untuk melindungi segenap masyarakat, bahkan dari sisi ketenagakerjaan pun, kita concern dengan UCJ-nya, yaitu universal coverage jamsostek. kalau diperlukan dalam waktu dekat , kita memanggil seluruh pengguna anggaran, dikumpulkan untuk mensosialisasikan kembali dan memaparkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan para pekerja pasti mengharapkan adanya dukungan pemenuhan atas hak-hak mereka. 

Baca: RSUDZA terima penghargaan dari BPJAMSOSTEK



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025