Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat hingga ke tingkat puskesmas.
"Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekdakab) Aceh Besar Bahrul Jamil di Aceh Besar, Selasa.
Di sela-sela membuka survei akreditasi di Puskesmas Gunung Biram, Kecamatan Lembah Seulawah, ia menjelaskan seluruh tenaga kesehatan di tingkat puskesmas harus bekerja secara profesional sesuai dengan regulasi dan standar mutu pelayanan kesehatan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Meskipun berbagai keterbatasan masih ada, semangat dan tanggung jawab aparatur kesehatan harus tetap menjadi prioritas utama.
“Aktivitas pelayanan kesehatan harus berlandaskan undang-undang. Peningkatan mutu harus dilakukan baik secara internal maupun eksternal, serta melibatkan seluruh unsur organisasi,” katanya.
Bahrul Jamil juga berpesan agar para tenaga medis menjaga citra positif lembaga pelayanan kesehatan di mata masyarakat dengan disiplin dalam bekerja dan keteladanan petugas di lapangan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap instansi kesehatan.
“Hindari imej-imej yang kurang baik. Kita harus menjaga nama baik Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat,” katanya.
Baca: Dinkes pastikan CGK terlaksana di Aceh Besar
Sekda juga berharap agar koordinasi antara pemerintah daerah dan tenaga kesehatan dapat semakin kuat sehingga program-program pelayanan publik berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kalau ada kekurangan, sampaikan kepada kami. Insya Allah akan kita perbaiki demi kesempurnaan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Aceh Besar,” katanya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Nelly Ulfiati mengatakan akreditasi merupakan akreditasi perdana bagi Puskesmas Gunung Biram sebagai bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Di mana hasilnya nanti akan menunjukkan sejauh mana kualitas pelayanan yang telah dilaksanakan oleh tenaga kesehatan di lapangan.
Ia mengatakan akreditasi adalah memastikan Puskesmas memberikan pelayanan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, hasil akreditasi juga menjadi dasar bagi kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Puskesmas Gunung Biram merupakan pemekaran dari Puskesmas Seulawah. Puskesmas dibangun pada tahun 2019 dan memperoleh kode registrasi resmi dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2024.
“Tanpa akreditasi, Puskesmas tidak dapat menjalin kerja sama dengan BPJS. Artinya, pelayanan kepada masyarakat bisa terhambat. Karena itu, proses ini sangat penting bagi keberlanjutan pelayanan publik,” tegasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki dan melengkapi segala kekurangan agar Puskesmas Gunung Biram menjadi contoh pelayanan terbaik di Aceh Besar.
Baca: FOTO - Layanan rutin cek kesehatan gratis di posyandu
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025