Aceh Barat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat hingga pekan kedua September 2025, telah menerbitkan 1.502 lembar akte kelahiran konversi tanda tangan elektronik kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah ini.
“Penerbitan akte kelahiran konversi ke tanda tangan elektronik ini sebagai salah satu upaya memudahkan calon PPPK paruh waktu, dalam mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat, Evi Darni kepada ANTARA, Selasa.
Menurutnya, konversi akte kelahiran dari manual ke tandatangan elektronik tersebut, sebagai syarat untuk mendaftarkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), sebagai salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh calon PPPK paruh waktu.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat salurkan bantuan untuk korban kebakaran di Padang Sikabu
Ada pun tujuan konversi tanda tangan pada akte kelahiran di Disdukcapil Aceh Barat yaitu untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan dokumen kependudukan.
Akte kelahiran konversi ini telah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) atau QR Code, sehingga dapat meningkatkan keamanan dokumen, karena tanda tangan elektronik terenkripsi membantu mencegah pemalsuan dan perubahan dokumen tanpa izin.
Selain itu, dokumen akte kelahiran nantinya dapat diakses dan diproses lebih cepat, tanpa terikat lokasi dan waktu, mempercepat pelayanan serta meningkatkan akurasi data kependudukan yang lebih akurat dan up-to-date dengan penggunaan teknologi digital.
Evi Darni mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus menerima pengajuan konversi akte kelahiran menggunakan tanda tangan elektronik, dengan membuka pelayanan setiap hari kerja.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan calon PPPK paruh waktu, dalam mendapatkan pelayanan dan pengurusan akte kelahiran yang dikonversi ke tandatangan elektronik.
Baca juga: BPBD Aceh Barat kerahkan tiga damkar padamkan kebakaran di rumah warga
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025