Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menangani interaksi negatif harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang dilaporkan memangsa ternak sapi di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Kamis, mengatakan interaksi negatif harimau sumatra tersebut terjadi di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

"Berdasarkan informasi masyarakat, ada tiga ekor ternak sapi masyarakat diduga dimangsa harimau sumatra dalam kurun waktu dua minggu terakhir," katanya.

Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, kata dia, BKSDA Aceh mengerahkan tim Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah Langsa menangani interaksi negatif satwa liar dilindungi tersebut.

Baca juga: Penjual kulit harimau di Aceh Tengah divonis 3 dan 5 tahun penjara

"Petugas sudah ke lokasi mengecek tempat kejadian. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait di lokasi interaksi negatif harimau serta masyarakat setempat. Termasuk memantau secara intensif mencegah satwa tersebut mendekati pemukiman warga," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berkoordinasi dengan mitra untuk rencana pemasangan kamera. Pemasangan kamera untuk memantau pergerakan harimau sumatra di wilayah tersebut.

Ujang Wisnu Barata mengimbau masyarakat tidak melepasliarkan ternak pada kawasan yang terindikasi menjadi areal jelajah harimau sumatra di wilayah tersebut.

Kemudian, mengelola ternak secara terkontrol dengan membuat kandang dengan pengamanan kawat berduri guna mencegah serangan satwa liar dilindungi itu.

"Kami juga mengimbau masyarakat rutin membersihkan kebun karena harimau sering bersembunyi di semak-semak. Hindari berada di kebun terlalu sore karena aktivitas harimau mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB," kata Ujang Wisnu Barata.

Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra merupakan satwa hanya ditemukan di Pulau Sumatera yang berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.

Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

Baca juga: Lima terdakwa perdagangan kulit harimau dituntut 22 tahun penjara



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025