Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyatakan lima dari 18 nelayan Aceh yang telah dibebaskan otoritas Thailand sudah diizinkan untuk kembali pulang ke tanah air pada awal September 2025.

"Nanti mereka rencananya kita pulangkan ke Indonesia tanggal 3 September 2025. Kita doakan semoga lancar," kata Kepala DKP Aceh, Aliman, di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, 18 nelayan asal Aceh Timur ditangkap kapal perang Thailand HTMS Longlom pada 19 Mei 2025 di perbatasan perairan laut Aceh – Thailand atas dugaan melanggar batas wilayah dan menangkap ikan secara ilegal di ZEE sekitar 56 mil barat daya Pulau Phuket Thailand.

18 nelayan tersebut terdiri dari 12 orang anak buah kapal (ABK) KM Jasa Cahaya Ikhlas yang di nahkodai Umar Johan, dan enam lainnya merupakan ABK KM New Rever yang dinahkodai Ridwan.

Semua nelayan Aceh itu sudah menjalani sidang di Pengadilan Provinsi Phuket pada 9 Juli 2025. Tetapi, hanya lima ABK dari KM New Raver yang dinyatakan selesai masa hukuman pada 27 Agustus.

Adapun lima nelayan yang dibebaskan tersebut adalah anak buah kapal (ABK) KM New Raver, yaitu Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M Mukhlis dan Maiyeddin.

Aliman menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari Konsulat RI Songkhla, kelima nelayan Aceh tersebut sudah mendapat respon positif dari  Imigrasi Phuket Thailand untuk pemulangan mereka dari Phuket menuju bandara Kualanamu Medan, Sumatera Utara.

Karena itu, saat ini Pemerintah Aceh sedang mempersiapkan tiket kepulangan lima nelayan tersebut agar bisa dipulangkan pada minggu pertama September 2025. Tetapi, juga tergantung pada ketersediaan penerbangannya.

Aliman menyatakan, saat ini para nelayan tersebut masih berada di Thailand, dan biasanya setelah keluar dari tahanan, ditempatkan di rumah detensi, dibawah pengawasan Imigrasi setempat.

Ia menambahkan, terkait proses pemulangan mereka sudah tidak ada kendala yang berarti, karena surat perjalanan laksana paspor (SPLP) nya juga sudah dikeluarkan.

"Sudah ada SPLP nya, jadi sudah aman. Untuk biaya kepulangan nanti, Insya Allah akan difasilitasi oleh pemerintah Aceh," demikian Aliman.



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025