Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh mengingatkan setiap eksportir komoditas alam, khususnya nilam, dari provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencantumkan asal barang dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Muparrih di Banda Aceh, Kamis, mengatakan dokumen PEB tersebut penting untuk menggambarkan daerah asal komoditas.

"Sering kali ekspor komoditas asal Aceh, terutama nilam dilakukan di luar Aceh. Hal ini dapat menyebabkan data ekspor tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil Aceh sebagai sentra minyak nilam," katanya.


Baca juga: BC Lhokseumawe tetapkan sepeda motor selundupan jadi barang dikuasai negara

Pernyataan tersebut disampaikan Muparrih dalam fokus grup diskusi membahas kajian dan kebijakan peningkatan ekosistem rantai nilai komoditas nilai Indonesia.

Fokus grup diskusi diselenggarakan Atsiri Research Center (ARC) Pusat Unggulan Iptek Nilam Aceh Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. 

Muparrih mengatakan Aceh merupakan penghasil nilam berkualitas. Oleh karena itu, penting bagi eksportir mencantumkan daerah asal komoditas dalam dokumen PEB.

Selain itu, Muparrih mengatakan Bea Cukai Aceh juga mendukung transportasi digital komoditas nilam melalui platform myNilam, aplikasi digagas organisasi buruh internasional, ILO.

Menurut dia, aplikasi tersebut mendukung integrasi rantai nilai komoditas nilam dari hulu hingga hilir. 

"Dengan transformasi tersebut diharapkan pengembangan ekosistem digital dapat berjalan lebih efektif, efisiensi, serta bermanfaat maksimal bagi para pihak yang terlibat dalam rantai nilam," katanya.

Bea cukai, kata Muparrih, juga berkomitmen memberikan pendampingan dan asistensi bagi pelaku usaha nilam dan komoditas unggulan lainnya agar mampu memperluas pasar hingga kancah global.

"Kami juga siap hadir mendampingi para pelaku usaha agar dapat menembus pasar ekspor dengan lebih mudah. Semoga dengan adanya transformasi digital ini dapat mewujudkan kemakmuran petani dan pelaku usaha nilam di Aceh," kata Muparrih.

Baca juga: Tim BC dan Bareskrim gagalkan penyelundupan 10 karung sabu-sabu di Bireuen Aceh, beratnya 92 kilogram



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025