Denpasar (ANTARA) - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pihaknya telah menginstruksikan pemilik Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK) untuk membongkar tembok penghalang akses warga Desa Ungasan mulai hari ini.
Hal ini disampaikan setelah Pemprov Bali berkomunikasi dengan direksi GWK pada Selasa (30/9) malam, kemudian Gubernur Bali menyampaikan keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Rabu, yang merupakan pernyataan terkait sikap manajemen yang dinilai luluh dan sepakat dengan arahan gubernur untuk membongkar.
“Pembongkaran harus dimulai 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka, supaya aktivitas warga kembali normal,” ucap Gubernur Koster.
Instruksi agar segera membongkar tembok penghalang akses warga Jalan Magadha, Banjar Giri Dharma, ini sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali selaras dengan keinginan Bupati Badung Adi Arnawa.
Pemprov Bali dan Pemkab Badung meminta agar proses pembongkaran diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, demi mengembalikan kenyamanan aktivitas warga.
Lepas dari urusan tembok penghalang, Wayan Koster mengingatkan manajemen GWK agar bersikap ramah ke penduduk setempat, terbuka, dan membangun hubungan harmonis, bukan justru mengekslusifkan diri seperti tindakan penembokan.
"GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan GWK agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik," ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, manajemen GWK merespons dengan berkomitmen mau melaksanakan instruksi tersebut.
Manajemen GWK memastikan pembongkaran tembok penghalang dimulai hari ini dan membuka kembali akses warga setempat.
Kepada Gubernur Bali, mereka juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan, dan menjamin tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.
Sebelumnya diketahui sejak 2024 lalu manajemen GWK yang berada di bawah kepemilikan PT Alam Sutera Realty Tbk membangun tembok yang menghalangi akses ratusan warga Banjar Giri Dharma.
Dewan mengaku telah meminta mereka membongkar namun setahun berjalan hal tersebut tak kunjung dilakukan, sehingga pada Senin (22/9) lalu DPRD Bali mengeluarkan rekomendasi agar GWK membongkar tembok tersebut.
Karena sepekan batas yang diberikan tak kunjung dilakukan pihak GWK, pada Selasa (30/9) malam kemarin DPRD Bali menerbitkan surat rekomendasi yang memberikan kewenangan ditujukan kepada Gubernur Bali dan jajaran eksekutif untuk segera membongkar pagar beton itu.
Baca juga: DPRD minta manajemen GWK hadir bahas tembok penghalang akses
Baca juga: Gubernur Bali minta GWK buka tembok akses warga Ungasan
Baca juga: GWK sayangkan rekomendasi DPRD Bali agar bongkar tembok pembatas
Baca juga: BPN Bali: Tanah yang ditembok GWK milik badan jalan
Baca juga: DPRD Bali minta GWK dalam seminggu bongkar tembok penghalang warga
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Widodo Suyamto Jusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2026