Jakarta (ANTARA) - Komisi antirasuah KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.
Baca juga: OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora korupsi penjabat kepala daerah
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Baca juga: KPK tangkap tangan penyelenggara negara di Pekanbaru, infonya Pj wali kota
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Pewarta: Rio FeisalEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025