Aceh Barat (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Aceh, sejak Januari hingga pekan kedua Agustus 2025 telah menerbitkan sebanyak 4.775 paspor kepada masyarakat di wilayah pantai barat selatan Aceh.

“Penerbitan ribuan paspor ini sebagai upaya untuk memudahkan kegiatan masyarakat yang akan pergi ke luar negeri,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin di Aceh Barat, Selasa.

Pada tahun 2024, lembaga tersebut juga telah menerbitkan paspor sebanyak 7.075 buah kepada masyarakat yang sebelumnya telah mengajukan permohonan.

Jamaluddin mengatakan sebagian besar penggunaan paspor oleh masyarakat Aceh yang diterbitkan oleh kantor imigrasi, bertujuan untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah dan Madinah di Arab Saudi.

“Kebanyakan pemohon paspor merupakan masyarakat yang akan melakukan ibadah atau aktivitas keagamaan di Arab Saudi,” katanya.

Baca: Imigrasi Meulaboh sudah terbitkan 7.369 paspor elektronik hingga pekan kedua Mei 2025

Selain itu, paspor yang selama ini diterbitkan kepada masyarakat, sebagian besar juga memiliki tujuan untuk kunjungan wisata ke negara Asean, untuk pendidikan, pemeriksaan kesehatan, atau keperluan lainnya.

Imigrasi Meulaboh juga mengimbau kepada masyarakat selaku pemegang paspor, agar dapat menjaga dokumen tersebut dengan baik, sehingga saat melakukan perjalanan ke luar negeri atau kembali ke dalam negeri, tidak memiliki kendala akibat paspor rusak, distaples atau tercoret.

“Karena kalau tidak dijaga dengan baik, jika paspor rusak, justru akan merugikan pemegangnya,” kata Jamaluddin.

Seperti diketahui, paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang sebelumnya mengajukan permohonan ke kantor imigrasi, yang berfungsi sebagai identitas diri dan izin untuk melakukan perjalanan antar negara.

Sebagai dokumen milik negara, di dalam paspor berisi informasi penting seperti nama, tempat dan tanggal lahir, foto, serta nomor paspor pemegangnya.

Baca: Imigrasi Meulaboh cegah enam calon PMI ke luar negeri



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025