Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi menutup kantor perwakilan di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, setelah mes daerah itu hadir di ibu kota sejak puluhan tahun silam.
“Penutupan mes Pemkab Aceh Barat di Jakarta ini karena adanya efisiensi anggaran,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Wistha Nowar di Aceh Barat, Jumat.
Ia mengatakan penutupan perwakilan ini didasarkan pada sejumlah faktor di antaranya adanya penghematan keuangan daerah, sehingga pemerintah daerah harus berhemat.
Kemudian, ASN atau pejabat daerah daerah yang berdinas ke Jakarta telah dibekali biaya sesuai dengan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang diterbitkan pemerintah daerah, sehingga tidak menginap di perwakilan, menginap di hotel atau penginapan.
Wistha mengatakan penutupan kantor perwakilan hanya bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah efisiensi anggaran berakhir.
Baca: Pemkab Aceh Barat luncurkan aplikasi manajemen risiko daerah
“Nanti akan kita kaji lagi (pembukaannya) setelah kondisi keuangan daerah kembali normal,” kata Wistha.
Berdasarkan informasi, selama ini Pemkab Aceh Barat mengalokasikan anggaran sewa sebesar Rp200 juta tahun. Dalam kontrak dengan pemilik disepakati sewa bangunan berlantai tiga dengan delapan kamar tersebut dengan jangka waktu 2024 hingga 2026.
Namun, dua tahun berjalan, pemerintah daerah memutuskan sewa pada Agustus 2025, meski tersisa masa kontrak selama satu tahun ke depan.
Informasi lain yang diperoleh, selama ini kehadiran mes tersebut membantu masyarakat, ASN dan komponen masyarakat, termasuk mahasiswa asal Aceh Barat karena gedung sebagai rumah singgah saat berada di Jakarta.
Baca: Dinkes Aceh Barat bayar TPP ASN yang tertunggak Rp2,6 miliar
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025