Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh resmi menjalin kerjasama bersama (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, sebagai upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di daerah setempat.

“Kesepakatan bersama ini bertujuan sebagai pedoman bagi perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan dalam keterangan diterima di Meulaboh, Rabu.

Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang bekerja. 


Baca juga: PKK Nagan Raya Aceh gelar lomba masak serba ikan
 

Guna memberikan perlindungan kepada pekerja, pemrrintah melalui BPJS Ketenagakerjaan lmemberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah.

Pemkab Nagan Raya, Aceh berharap jalinan kerjasama yang telah terjalin tersebut, diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada tenaga kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang dinilai progresif dalam mendukung program nasional di bidang ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkab Nagan Raya. Kerja sama lintas sektor seperti ini sangat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh hak perlindungan sosial sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang," ungkap Fachri.

Dengan penandatanganan ini, diharapkan akan lebih banyak pekerja di Kabupaten Nagan Raya yang dapat merasakan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta mendorong terciptanya iklim kerja yang aman, sejahtera, dan produktif.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya usulkan pengembangan Bandara CND dan hilirisasi batu Giok Aceh ke Bappenas



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025