Aceh Barat (ANTARA) - Penyidik Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap F (56), warga Desa Drien Rampak, Meulaboh, karena melarikan diri saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“F sebagai tersangka penyedia tempat prostitusi terselubung ini masih terus kami buru. Kami tetap mencari keberadaan tersangka guna menjalani proses hukum yang berlaku,” kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Lazuan di Aceh Barat, Rabu.

Ia menyebutkan tersangka F diketahui melarikan diri saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, pada Sabtu (6/8).

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka F diduga melarikan diri dibantu seorang kerabatnya saat sedang menjenguk di rumah sakit.

Baca: Tim gabungan razia sejumlah penginapan di Aceh Barat, ini hasilnya

Ia sebelumnya ditangkap WH di sebuah warung/kedai yang disewanya. F menyediakan kamar kepada laki-laki hidung belang dan diduga menyediakan perempuan.

“Untuk pasangan masih dilakukan penahanan karena sudah berstatus tersangka. Sedangkan Ibu F masih terus kami lakukan pencarian,” kata Lazuan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta kepada F dan pihak keluarga agar dapat kooperatif dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Lazuan mengatakan perkara dengan tersangka F sudah berstatus P-21 dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan menunggu pelimpahan berkas dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) guna menjalani persidangan.

Baca: Satpol PP/WH mulai rumuskan SOP penegakan Ingub shalat berjamaah



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025