Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Aceh menyatakan penerimaan pajak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut pada semester pertama 2025 mencapai Rp1,58 triliun atau 26,73 persen dari target Rp5,9 triliun.

"Realisasi penerimaan pajak semester pertama atau Januari hingga Juni 2025 sebesar Rp1,58 triliun atau 26,73 persen dari target Rp5,9 triliun pada 2025," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh Paryan di Banda Aceh, Senin.

Jika dibandingkan periode yang sama pada 2024, kata dia, pertumbuhan penerimaan pajak periode tahun ini mengalami kontraksi sebesar 8,63 persen. Kontraksi tersebut dipengaruhi belum optimalnya belanja di sektor administrasi pemerintahan karena faktor efisiensi 

"Kontraksi dipengaruhi tidak adanya kegiatan sebagaimana tahun lalu, seperti PON, pemilu, dan pilkada. Serta hal lainnya yaitu meningkatnya pembayaran restitusi," kata Paryan menyebutkan.

Baca juga: Kemenkum Aceh raih penghargaan IKPA terbaik Semester I 2025 dari DJPb

Paryan menyebutkan sumber penerimaan pajak terbanyak di antaranya dari administrasi pemerintahan sebesar Rp591,48 miliar. Pajak dari sektor administrasi pemerintahan tersebut berkontribusi sebesar 37,47 persen.

Berikutnya, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp199,37 miliar atau 12,63 persen. Sektor keuangan dan asuransi sebesar Rp164,23 miliar atau 10,4 persen. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp175,74 miliar atau 11,13 persen.

Serta sektor industri pengolahan sebesar Rp169,75 miliar atau 10,75 persen, sektor konstruksi sebesar Rp61,63 miliar atau 3,9 persen, dan sektor lainnya sebesar Rp153,95 miliar atau 9,75 persen.

Paryan menyebutkan pihaknya terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak di Provinsi Aceh. Upaya yang dilakukan di antaranya mengakselerasikan pencapaian target penerimaan dengan mengoptimalkan fungsi edukasi.

"Selain itu, kami mengoptimalkan pengawasan wajib pajak strategis dan kewilayahan. Termasuk meningkatkan kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya dalam mendukung pencapaian penerimaan pajak," kata Paryan.

Baca juga: PLN Setor Rp65,59 triliun lewat Dividen, Pajak, dan PNBP



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025