Simeulue (ANTARA) - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menggagalkan upaya pelarian seorang tahanan di lapas tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas III Sinabang Adhar di Simeulue, Senin, mengatakan tahanan yang mencoba kabur tersebut berinisial DF (33) pada Minggu (20/7). DF merupakan tahanan titipan Polres Simeulue dalam kasus pencabulan anak.
"Upaya pelarian tahanan itu digagalkan petugas lapas yang berjaga. Kemudian, petugas mengamankan tahanan tersebut guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Adhar,
Usai menggagalkan upaya pelarian tersebut, kata dia, petugas merazia dan menggeledah sel atau kamar tahanan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan kain sarung dipotong-potong menyerupai tali, peta rencana pelarian, dan uang tunai Rp2 juta.
"Saat penggeledahan, DF sempat melawan petugas, tetapi bisa dicegah. Petugas langsung mengamankan DF. Uang Rp2 juta yang ditemukan melebihi ketentuan," kata Adhar.
Baca: Lapas Meulaboh geledah blok hunian warga binaan, temukan barang terlarang
Berdasarkan hasil pengembangan, kata dia, petugas mengungkap sebanyak 16 tahanan diduga terlibat dalam rencana pelarian dari lembaga pemasyarakatan tersebut.
Adhar juga menyebutkan setelah upaya pelarian tersebut digagalkan, beredar informasi melalui media massa yang menyudutkan petugas lapas melakukan kekerasan pada DF.
"Kami tegaskan tidak ada kekerasan fisik dilakukan petugas terhadap DF. Kepala Lapas Sinabang sebelumnya mengingatkan jangan ada kekerasan kepada warga binaan maupun tahanan," kata Adhar.
Menurut dia, tudingan tersebut telah mencoreng nama baik petugas Lapas Sinabang. Apalagi dalam pemberitaan media menuduh sebanyak 30 petugas lapas yang melakukan kekerasan fisik.
"Pemberitaan tersebut telah mencoreng nama baik petugas lapas, apalagi sebanyak 30 orang. Kami kembali menegaskan tidak ada kekerasan fisik di Lapas Sinabang," kata Adhar.
Baca: Ditjenpas: Enam narapidana Lapas Kutacane masuk DPO
Pewarta: Ade IrwansahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025