Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Tarmizi mengaku heran dirinya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di daerahnya.
"Saya sampai detik ini belum menemukan kesalahan apa yang saya lakukan, sampai harus dilaporkan ke Bareskrim Polri," kata Tarmizi saat dihubungi ANTARA dari Meulaboh, Aceh Barat, Kamis.
Tarmizi mengatakan kabar pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh sebuah perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat diketahui dari pemberitaan media massa.
Baca juga: DPRK Aceh Barat soroti kendaraan tambang masih pakai nopol luar daerah, rugikan penerimaan PAD
Beberapa hari lalu, tim penyidik dari Bareskrim Polri diberitakan telah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan sejumlah saksi pelapor dari sebuah perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat terkait pelaporan Tarmizi ke kepolisian.
Meski belum menerima surat pemanggilan dari penyidik, Bupati Tarmizi mengaku sudah mendengar kabar dirinya dilaporkan ke polisi sejak dua bulan lalu atau sekitar bulan Mei 2025.
Namun, kabar tersebut tidak digubris karena ia sedang fokus bekerja untuk membenahi berbagai persoalan di Aceh Barat dan mencapai target kinerja 100 pemerintahan bersama Wakil Bupati Said Fadheil.
Selama ini, ia juga fokus menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat, menjaga inflasi di daerah, meningkatkan ketahanan pangan, dan sejumlah pekerjaan lainnya.
Meski belum menerima surat panggilan dari penyidik, Bupati Tarmizi mengatakan dirinya tetap menunggu perkembangan terbaru.
"Kita menunggu saja, kalau benar saya sudah dilapor ke Bareskrim Polri. Kalau sudah ada surat panggilan, saya akan buat konferensi pers di Aceh dan konferensi pers di Jakarta, saya akan buka semua nanti ke media,” katanya.
Baca juga: DPRK Aceh Barat temukan truk hauling batu bara pakai BBM subsidi
Tarmizi mengaku sejak sepekan terakhir banyak menerima dukungan dari masyarakat di sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang mengecam pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh sebuah perusahaan tambang batu bara di Aceh Barat.
Bahkan, dukungan arus publik ke dirinya hingga saat ini masih terus mengalir. "Saat ini ada pihak yang ingin mendapatkan pekerjaan di perusahaan, mulai cari muka biar dapat kerjaan," katanya.
Meski demikian, Bupati Tarmizi meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi dengan isu murahan yang sudah mulai muncul ke permukaan sehingga dapat memperkeruh suasana di daerah.
Ia meminta masyarakat tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak terprovokasi dengan isu murahan terkait dengan informasi pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri.
Tarmizi mengatakan selama ini iklim investasi di Aceh Barat berjalan dengan sangat baik dan tidak ada satu pun perusahaan yang terganggu aktivitasnya.
"Semua investasi berjalan baik, tidak ada masalah sama sekali," katanya.
Ia juga mengakui hubungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan pihak perusahaan ataupun sebaliknya juga sangat baik dan harmonis.
Bahkan jika ada undangan kegiatan atau rapat, pihak perusahaan selalu hadir memenuhi undangan pemerintah daerah meski hanya diwakili oleh pejabat tertentu bukan dari kalangan direksi.
Namun, Tarmizi mengakui beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pernah mengambil kebijakan untuk melakukan audit pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang selama ini dilaksanakan 11 perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat.
Dari 11 perusahaan yang menjadi sasaran audit, sebanyak 10 perusahaan bersedia dilakukan audit dan pengawasan. Sedangkan satu perusahaan menolak diaudit.
Tarmizi berharap kepada semua perusahaan di Aceh Barat agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dan UMKM melalui penyaluran dana CSR.
Hal ini juga sebagai upaya menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah daerah gencar meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di saat situasi ekonomi seperti sekarang ini.
Baca juga: 10 perusahaan besar di Aceh Barat bersedia audit dana CSR, satu perusahaan menolak
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025