Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) menyatakan dari 603 desa 220 Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) masuk kategori berkembang.

"Data ini kami himpun berdasarkan hasil evaluasi dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh DPMG Aceh Besar," kata Kepala DPMG Aceh Aceh, Carbaini di Lambaro, Senin.

Ia menjelaskan capaian tersebut menunjukkan semangat kemandirian ekonomi di gampong-gampong guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebutkan hingga pertengahan tahun 2025, terdapat 220 BUMG yang telah masuk dalam kategori berkembang, 343 dalam kategori tumbuh dan 40 BUMG masih dalam tahap rintisan.

Ia mengatakan dari keseluruhan jumlah BUMG yang ada, sebanyak 247 di antaranya telah berbadan hukum. 

Baca: DPMG: Aceh Besar layak bentuk BUMG "Raksasa"

Menurut Carbaini legalitas badan hukum sangat penting sebagai dasar operasional usaha dan penguatan tata kelola yang transparan.

“BUMG yang sudah berbadan hukum akan lebih mudah dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, mengakses pendanaan, serta menjamin keberlangsungan usaha yang dikelola oleh BUMG,” katanya.

DPMG Aceh Besar terus mendorong agar BUMG yang belum berbadan hukum segera melengkapinya. 

Pihaknya juga aktif melakukan pendampingan dan pelatihan manajemen usaha guna memperkuat kelembagaan BUMG, terutama bagi unit usaha yang masih dalam tahap rintisan.

Carbaini optimistis dengan sinergi antara pemerintah gampong, DPMG dan Pendamping Desa, seluruh BUMG di Aceh Besar akan mampu  menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat gampong.

Baca: DPMG Aceh dorong BUMG optimalkan dana desa untuk swasembada pangan



Pewarta: M Ifdhal
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025