Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh Meurah Budiman bersama jajaran mengunjungi desa wisata  Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Senin. 

Kunjungan bertujuan melihat potensi desa wisata tersebut sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual (KBKI).

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Purwandani H Pinilihan, rombongan disambut aparatur gampong dan pelaku usaha lokal.

Meurah Budiman meninjau berbagai produk unggulan desa tersebut, seperti kerajinan, kuliner khas Aceh, hingga kreasi seni budaya yang selama ini menjadi daya tarik utama Gampong Nusa.

Menurut Meurah Budiman, Gampong Nusa memiliki seluruh elemen yang dibutuhkan untuk ditetapkan sebagai KBKI, mulai dari ekspresi budaya tradisional, potensi indikasi geografis, hingga produk ekonomi kreatif yang bernilai jual.

Baca: Kemenkum Aceh perkuat sinergi perlindungan kekayaan intelektual

"Kekayaan intelektual adalah aset yang harus dilindungi. Jika potensi ini dikelola secara tepat, Gampong Nusa bisa menjadi model desa berbasis kekayaan intelektual yang sukses secara ekonomi dan budaya," ujar Meurah Budiman.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penetapan KBKI bukan sekadar status administratif, melainkan langkah strategis untuk mendorong kemandirian desa melalui pelindungan hukum dan komersialisasi aset intelektual yang dimiliki masyarakat.

"Kemenkum Aceh siap memfasilitasi pendampingan, mulai dari pendampingan hingga pendaftaran kekayaan intelektual," tambahnya.

Jajaran Kemenkum Aceh berdialog bersama masyarakat Gampong Nusa di Aceh Besar. ANTARA/HO-Humas Kemenkum Aceh

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Purwandani H Pinilihan menilai bahwa kesadaran masyarakat Gampong Nusa terhadap pentingnya kekayaan intelektual sudah cukup tinggi.

Hal ini terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam pelestarian budaya dan pengembangan produk lokal yang otentik.

Apalagi Gampong Nusa pernah mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2023 sebagai pemilik merek kolektif dengan jumlah anggota terbanyak.

"Kami melihat semangat masyarakat di sini luar biasa. Ini modal besar untuk menjadikan Gampong Nusa sebagai KBKI yang mandiri dan berkelanjutan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kemenkum Aceh juga melakukan dialog langsung dengan pelaku UMKM dan komunitas budaya setempat untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kekayaan intelektual yang bisa didaftarkan, seperti merek, desain industri, hak cipta, hingga indikasi geografis.

Baca: Kemenkum Aceh verifikasi DPP PPA, Ini harapan Kakanwil Meurah Budiman

Selain menjadi desa wisata yang dikenal luas, Gampong Nusa kini diarahkan untuk menjadi kawasan percontohan yang mampu mengintegrasikan pelestarian budaya dengan penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Dukungan penuh dari Kemenkum Aceh menjadi bagian dari upaya nasional dalam membangun ekosistem KI di tingkat akar rumput.

Rangkaian kunjungan ini menjadi langkah awal dalam proses penilaian formal terhadap status KBKI bagi Gampong Nusa. 

Kemenkum Aceh menargetkan dalam waktu dekat akan dilakukan pendampingan intensif agar desa ini bisa segera ditetapkan secara resmi dan mendapat manfaat hukum serta ekonomi dari status tersebut.
 

Baca: Kemenkum Aceh kembali genjot pengesahan koperasi merah putih



Pewarta: Redaksi
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025