Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Syiah Kuala mengerahkan sebanyak 429 mahasiswa dan 66 dosen yang tergabung dalam Tim Supervisi Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan Qurban (SPPHQ) Tahun 2025.
“Tim SPPHQ ini adalah wujud nyata dari pengabdian USK kepada masyarakat. Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat, serta proses penyembelihan dilakukan secara benar, sesuai dengan syariat Islam dan kaidah kesejahteraan hewan,” kata Rektor USK Prof Marwan di Darussalam, Selasa.
Ia menjelaskan Tim SPPHQ akan bertugas di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dan 20 mahasiswa di antaranya juga akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan hewan qurban di luar Provinsi Aceh.
Ia mengatakan mereka akan dikerahkan ke berbagai lokasi untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat Islam dan prinsip kesejahteraan hewan.
“Kegiatan SPPHQ merupakan agenda tahunan yang telah dilaksanakan USK selama beberapa tahun terakhir. Kegiatan ini juga bagian memastikan pelaksanaan ibadah kurban berjalan aman, sehat, dan halal,” katanya.
Ia menambahkan kegiatan tersebut juga menjadi media pembelajaran langsung bagi mahasiswa, sekaligus bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat.
Dekan FKH USK, Dr drh. Teuku Reza Ferasyi mengatakan tim tersebut akan disebar ke lebih dari 54 titik lokasi pemotongan hewan kurban di Banda Aceh dan Aceh Besar, yang mencakup 37 gampong. Kegiatan SPPHQ ini akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Juni 2025.
“Kami berharap program ini memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun bagi mahasiswa FKH. Mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung menangani hewan di lapangan, serta menerapkan keterampilan klinis dan pengetahuan veteriner secara nyata,” katanya.
Dr. Teuku Reza juga berharap dengan adanya kerja sama yang berkelanjutan dengan seluruh pihak, baik di tingkat gampong maupun pemerintah kabupaten/kota dapat mendukung pelaksanaan kurban yang lebih baik ke depannya.
SPPHQ Tahun 2025 ini sesuai dengan program Sustainable Development Goals (SDGs) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam point 12 (dua belas) dan point 17 (tujuh belas) yang menjelaskan tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dan kemitraan untuk mencapai tujuan.
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025