Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melaporkan aksi perusakan kaca Kantor Camat Johan Pahlawan, kabupaten setempat ke polisi setelah kantor pemerintahan kecamatan dirusak oleh seorang oknum pengurus LSM.

“Kami telah melaporkan kasus perusakan ini ke polisi karena ulah oknum pengurus LSM tersebut sangat arogan dan bertindak seperti preman,” kata Camat Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Yulisman kepada ANTARA, Kamis.

Menurutnya, sebelum aksi perusakan kaca di bagian kantor terjadi, seorang oknum pengurus sebuah lembaga swadaya masyarakat tersebut mendatangi petugas kantor kecamatan, guna meminta laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan dana desa tahun 2023 milik Desa Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Polres Aceh Barat tangkap empat pemuda terkait premanisme yang minta uang Rp2 juta ke perusahaan

Selain berupaya memaksa petugas kecamatan memberikan LHP hasil audit tahun 2023, kata Yulisman, oknum pengurus LSM tersebut juga bersikap kasar dan berupaya membuat kekacauan di kantor pemerintahan.

Camat Yulisman mengatakan, petugas kecamatan tidak bisa memberikan LHP yang diminta, sebelum ada perintah dari atasan yakni Bupati Aceh Barat.

Meski sudah disarankan agar menyurati pimpinan daerah atas keinginan mendapatkan LHP, namun oknum pengurus LSM semakin bersikap premanisme dan kemudian merusak kaca di bagian pintu masuk.

Yulisman berharap dengan pelaporan ke polisi, oknum pengurus sebuah LSM tersebut nantinya ke depan tidak lagi bertindak secara kasar dan bersilap premanisme di kantor pemerintahan.

Baca juga: Polda Aceh tindak 62 preman dalam Operasi Pekat Seulawah



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025