Aceh Timur (ANTARA) - Dua kapal nelayan asal Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena masuk dan diduga menangkap ikan di wilayah negara tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Timur Syarifudin di Aceh Timur, Rabu, mengatakan dua kapal tersebut diperkirakan dengan 18 anak buah kapal.

"Saat ini, kami masih mendata jumlah dan nama nelayan yang ditangkap tersebut. Mereka ditangkap Senin (19/5)," kata Syarifudin.

Baca: Ratusan kapal penangkap ikan di Aceh Timur tidak melaut

Berdasarkan data sementara, dua kapal tersebut yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas dinakhodai Umar Johan dan 12 anak buah kapal serta KM New Rever dinakhodai Ridwan dengan anak buak kapal.

"Tuduhan sementara terhadap para nelayan Aceh Timur adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan menangkap ikan tanpa izin," kata Syarifudin.

Baca: Kapal nelayan Aceh Timur terdampar di Perairan Myanmar



Pewarta: Hayaturrahamah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025