Banda Aceh (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh mengajak para pengusaha untuk mendaftarkan sepenuhnya program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja sehingga manfaat yang diterima akan lebih besar.

“Pendaftaran program jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh akan memberikan perlindungan secara maksimal kepada peserta dan keluarga apabila ditimpa kemalangan saat bekerja,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan di Banda Aceh, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menyerahkan sebanyak 122 paket sembako kepada seratusan pekerja melalui beberapa organisasi serikat pekerja, sopir dan kondektur Transkoetaradja yang ada di Banda Aceh.

Baca juga: Ahli Waris Ketua Koni Aceh dapat santunan Rp175 juta

Ia menyebutkan saat ini dalam wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh ada sebanyak 26.682 potensi penerima upah yang belum tercafer dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Adapun jumlah penerima upah yang telah tercaver dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaaan Banda Aceh sebanyak 104 ribu pekerja.

Ia mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian untuk mengurangi angka kemiskinan baru akibat tulang punggung keluarga mengalami kecelakaan saat bekerja.

“Keluarga yang ditinggalkan akibat kepala keluarga mengalami kecalakaan kerja akan mendapatkan santunan termasuk program beasiswa untuk dua orang anak," katanya.

Pihaknya juga terus meningkatkan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan pendekatan dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk perusahaan guna memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program yakni Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan (JKK) , Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan gelar donor darah semarakkan serikat pekerja



Pewarta: M Ifdhal
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025