Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menyurati dan memanggil sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat karena dampak pembuangan air dari kawasan perusahaan telah menyebabkan banjir di tujuh desa di sekitar wilayah perusahaan.

“Akibat pembuangan air dari perusahaan perkebunan, telah mengakibatkan kerusakan tanaman kelapa sawit di sejumlah kebun milik masyarakat Tadu Raya,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan kepada ANTARA, Rabu.

Ada pun tujuh desa di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Aceh yang sering dilanda banjir diantaranya Desa Alue Siron, Alue Labu, Alue Bata, Cot Mee, Cot Mue, Gapagaru, Alue Seupeung, serta sejumlah desa lainnya.

Bupati Teuku Raja Keumangan mengatakan temuan tersebut setelah dirinya melakukan silaturahmi dengan masyarakat Desa Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya yang melaporkan persoalan banjir kepada dirinya selaku pimpinan daerah.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, genangan banjir yang disebabkan pembuangan air dari sekitar lokasi perusahaan perkebunan di Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya, telah mengakibatkan kerugian ekonomi di masyarakat karena menyebabkan kerusakan tanaman kelapa sawit serta matinya ternak peliharaan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah segera memanggil pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit, agar turut berperan dalam penanganan banjir di Desa Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Pria yang akrab disapa TRK -sapaan akrab Teuku Raja Keumangan- ini mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh mendukung investasi di daerah, dan kehadiran perusahaan tidak hanya menguntungkan perusahaan, namun dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat.

Namun pelaku usaha juga berkewajiban melindungi masyarakat di sekitar perusahaan, dari dampak pembuangan air yang kemudian menyebabkan banjir dan kerugian ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah perusahaan.

Pemkab Nagan Raya juga meminta kepada seluruh pelaku usaha perkebunan di daerah ini, agar dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam di sekitar lingkungan perusahaan, dengan melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, demikian Teuku Raja Keumangan.

Baca juga: Jembatan gantung sepanjang 120 meter ambruk di Nagan Raya



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025