Banda Aceh (ANTARA) - Yayasan Darah untuk Aceh menyatakan kebutuhan darah untuk penyintas talasemia di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mencapai seratusan kantong per hari.
Pendiri Yayasan Darah untuk Aceh Nurjannah Husein di Banda Aceh, Selasa, mengatakan dalam satu hari ada sebanyak 30 hingga 50-an penyintas talasemia membutuhkan transfusi darah setiap harinya.
"Kebutuhan darah untuk penyintas talasemia di Aceh mencapai seratusan kantong setiap harinya. Seorang penyintas talasemia membutuhkan dua kantong darah secara berkala," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurjannah Husein pada peringatan Hari Talasemia Sedunia. Kegiatan tersebut dihadiri para penyintas talasemia dan keluarga, relawan, tenaga medis, dan perwakilan instansi pemerintah.
Baca juga: Aceh Besar kumpulkan puluhan kantong darah peringati HUT Jantho
Kegiatan tersebut terlaksana Yayasan Darah untuk Aceh bersama Sentra Talasemia Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, dan Persatuan Orang Tua Penderita Thalasemia Indonesia (POPTI) Aceh.
Ia mengatakan ada sebanyak 750-an penyintas talasemia di Provinsi Aceh. Mereka tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh. Jumlah tersebut bisa lebih banyak karena ada penyintas belum terdiagnosis atau tidak terakses layanan kesehatan.
Menurut dia, pemenuhan darah untuk penyintas talasemia tersebut berasal dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh. Selain itu, juga dari pendonor darah di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Untuk mendapatkan donor darah ini, Yayasan Darah untuk Aceh mengampanyekan di media sosial dan lainnya. Hingga saat ini, kebutuhan darah untuk penyintas talasemia tersebut dapat terpenuhi, kata Nurjannah Husein.
"Orang sehat punya pilihan apakah mau mendonorkan darahnya atau tidak. Akan tetapi, penyintas talasemia tidak memiliki pilihan. Darah dari pendonor dapat memperpanjang kehidupan mereka," kata Nurjannah Husein.
Talasemia merupakan penyakit kelainan darah genetik yang menyebabkan tubuh tidak dapat memproduksi hemoglobin secara normal. Penyintas talasemia mayor membutuhkan transfusi darah seumur hidup serta pengawasan medis ketat guna mencegah komplikasi berbahaya.
"Jadi, solusi ke depan adalah kebijakan Pemerintah Aceh yang melakukan pemeriksaan terhadap pasangan yang akan menikah. Berdasarkan periksaan tersebut, ada campur tangan pemerintah untuk menganjurkan pasangan sesama pembawa talasemia tidak menikah," kata Nurjannah Husein.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan gelar donor darah semarakkan serikat pekerja
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025