Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyatakan penerapan syariat Islam di daerahnya harus dilakukan secara utuh, menyeluruh dan tidak boleh setengah-setengah.
"Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan peraturan yang berlaku. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja," kata Muharram Idris atau yang akrab di sapa Syech Muharram di Peukan Bada, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada.
Ia menjelaskan pelaksanaan syariat Islam harus didasari dengan keikhlasan dan niat tulus dari hati.
Ia menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Aceh Besar untuk menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan, dan harus diikuti oleh tiga unsur penting gampong, yaitu keuchik/kepala desa, tengku gampong, dan tuha peut (lembaga adat).
"Pengajian ini harus berlaku sistem absensi, agar benar-benar dijalankan sesuai komitmen. Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah terus hidup dan berkembang," kata Bupati.
Ia mengatakan program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya juga akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.
"Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya," katanya.
Bupati juga menyoroti praktik yang menurutnya menyimpang dari hukum Islam, yakni pertunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan, yang mulai marak di Aceh Besar.
"Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang," katanya
Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin berharap agar para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di gampong masing-masing.
"Sosialisasi ini merupakan program pertama yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar saat ini," katanya.
Pewarta: M IfdhalEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025