Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh meluncurkan "QRIS Dinamis PBB-P2" yang merupakan inovasi dalam sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital, langkah ini untuk memudahkan warga membayar pajak.

"Mulai sekarang, warga yang ingin membayar PBB bisa menggunakan QRIS dinamis, memudahkan dan mempercepat proses transaksi," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal saat meluncurkan QRIS, di Banda Aceh, Jumat.

Illiza mengatakan dengan QRIS dinamis ini, warga hanya perlu memindai QR Code yang ada pada SPPT PBB, diantar langsung oleh petugas dengan aplikasi mobile banking atau aplikasi dompet digital (e-wallet). Setelah itu, jumlah yang harus dibayar akan muncul secara otomatis.

"Caranya pun sangat mudah, warga kota  cukup scan QR Code pada SPPT yang diberikan petugas, selanjutnya masukkan nominal pembayaran, transaksi selesai dalam hitungan detik," ujarnya.

Baca: BI catat transaksi QRIS di Aceh capai 1,6 juta selama Maret 2025

Dirinya menuturkan, penerapan QRIS pada SPPT PBB-P2 ini merupakan yang pertama di Indonesia, dan pada 2025 ini diterapkan untuk lima gampong (desa) dan akan bertambah di tahun selanjutnya.

Adapun lima gampong tersebut yakni Geuceu Iniem Kecamatan Banda Raya, Gampong Pineung Kecamatan Syiah kuala, Gampong Lamdom Kecamatan Lueng Bata, Gampong Merduati Kecamatan Kutaraja dan Gampong Kopelma Darussalam Kecamatan Syiah Kuala.

Illiza menambahkan, inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemko Banda Aceh untuk berkolaborasi dengan semua pihak demi terwujudnya pembangunan di ibu kota provinsi Aceh itu.

"Terima kasih kami sampaikan kepada Bank Indonesia, Bank Aceh Syariah, Bank Syariah Indonesia atas sinergi dan kolaborasi ini sehingga layanan QRIS Dinamis ini terwujud," demikian Illiza Sa'aduddin Djamal.

Baca: BSI targetkan 2 juta transaksi QRIS di Aceh



Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025