Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengintensifkan kampanye minim sampah, sehingga bisa mengurangi volume sampah di tempat pembuangan akhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar di Banda Aceh, Senin, mengatakan kampanye tersebut selain untuk mengurangi volume sampah akhir, juga untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.
"Kami terus mengintensifkan kampanye minim sampah guna mengurangi volume sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir. Kampanye ini juga untuk mengubah perilaku masyarakat agar peduli sampah," katanya.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan luncurkan program magrib mengaji
Menurut Teuku Masrizar, kampanye minim sampah tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada seluruh instansi, baik di lingkungan satuan kerja pemerintah daerah maupun swasta.
Selain itu, kata dia, kampanye tersebut juga bagian dari upaya mengajak semuanya mengelola sampah seperti mendaur ulang plastik maupun sampah organik menjadi pupuk, sehingga menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat.
"Tujuan kampanye ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat menilah sampah yang bisa didaur ulang seperti plastik, kertas, dan lainnya, serta mengolah sampah organik menjadi kompos. Daur ulang sampah ini tentu mengurangi volume sampah akhir," katanya.
Teuku Masrizar mengatakan kampanye minim sampah tersebut merupakan implementasi surat edaran Bupati Aceh Selatan terkait pengendalian dan pengelolaan sampah serta amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.
"Kami terus mengajak masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan mendukung kampanye minim sampah dan pengurangan sampah akhir. Pengurangan sampah akhir i i juga bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam mengatasi dampak perubahan iklim," kata Teuku Masrizar.
Baca juga: Bupati Aceh Selatan tegaskan tugas ASN melayani bukan dilayani
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025