Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih peringat tiga besar terbaik se-Aceh dengan raihan nilai 83,30 dengan kategori A, pada ajang penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2024, yang berlangsung di Aula Bappeda Provinsi Aceh.
“Penghargaan ini menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel” kata Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil dalam keterangan diterima ANTARA, Jumat.
Ia mengatakan capaian prestasi ini sekaligus menjadi yang tertinggi dalam sejarah penilaian IPKD Kabupaten Aceh Barat
Baca juga: Pemkab Aceh Barat siapkan hibah lahan 50 Ha guna kembangkan STAIN Meulaboh
Said Fadheil mengatakan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Ibarat rapor, IPKD mencerminkan seberapa baik suatu daerah mengelola keuangan publik, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,” katanya menambahkan.
Selain Aceh Barat, kata Said, penghargaan serupa juga diterima oleh Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Bireuen,
Said Fadheil mengatakan IPKD merupakan instrumen penilaian yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020.
Penilaian dilakukan berdasarkan enam dimensi, antaranya, Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Aceh Barat meraih nilai 62,44 dalam penilaian indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD), dan pada tahun 2023 turun menjadi 57,52 poin.
“Pada pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, Aceh Barat bangkit dengan raihan 83,30, menempatkannya dalam kategori tertinggi,” katanya.
Said Fadheil mengatakan IPKD tidak hanya menjadi alat evaluasi, namun juga sarana pembinaan dan pemacu semangat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Dengan mengetahui nilai IPKD.
Prestasi ini diharapkan jadi penyemangat untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat obati 62 ternak warga cegah penyakit ngorok
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025