Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggandeng kejaksaan negeri setempat sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah dan negara, khususnya dalam kegiatan pembangunan dan pengelolaan dana desa.

“Kunjungan hari ini sebagai upaya untuk berkolaborasi dengan pihak Forkompimda khsusnya kejaksaan, untuk perbaikan Aceh Barat yang lebih baik ke depan,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi didampingi Wakil Bupati Said Fadheil kepada ANTARA, Kamis di Meulaboh.

Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp190 miliar lebih.

Ada pun sumber penerimaan tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sejumlah sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.

Menurutnya, penjajakan kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Aceh Barat sebagai upaya untuk melakukan sikap preventif, dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di setiap desa di Aceh Barat.

Tarmizi mengatakan upaya ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam meningkatkan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, termasuk sosialisasi hukum bagi aparatur desa.

Selain sosialisasi hukum, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat, dengan melibatkan jajaran Forkompimda termasuk kejaksaan.

Tarmizi mengatakan langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Barat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan pemasukan daerah demi meningkatkan pembangunan dan ekonomi daerah.

“Dengan kondisi keuangan saat ini, pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan jajaran Forkompimda, agar dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah,” kata Tarmizi menambahkan.

“Jadi, kolaborasi yang kami lakukan hari ini, merupakan bagian dari semangat yang sama untuk memajukan Kabupaten Aceh Barat,” kata Tarmizi.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto AS mengatakan pihaknya siap mendukung program Pemkab Aceh Barat khususnya dalam penyempurnaan pendapatan daerah.

Selain itu, kejaksaan juga siap mendukung semangat pemerintah daerah dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah termasuk pengelolaan dana desa.

Baca juga: Anggota DPRA tersangka penampar anak SD di Aceh Barat tidak ditahan?



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025