Banda Aceh (ANTARA) - Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang terjadi di sejumlah titik dalam wilayah ibu kota provinsi Aceh itu, total kehilangan secara keseluruhan sekitar 1,7 kilometer.
"Diketahui, kabel-kabel yang dicuri itu milik Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Rabu.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan HS (35) warga Kabupaten Pidie, Aceh sebagai tersangka dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh.
Fadhillah mengatakan, kasus ini bermula saat polisi menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Mr Mohd Hasan Banda Aceh pada 7 Maret 2025. Di mana, terlihat seorang pria yang diduga sedang membongkar atau memotong jaringan kabel listrik yang tertanam di trotoar kawasan tersebut.
"Lalu, Personel Polsek Lueng Bata langsung ke lokasi dan melihat pelaku sedang menggulung kabel listrik dan dinaikkan ke atas sebuah becak. Dan menangkap pelaku," ujarnya .
Dari pelaku HS, kata dia, polisi menyita becak serta gulungan kabel sepanjang 50 meter yang dicuri. Kasus ini pun masih dalam pengembangan lanjut.
"Saat ini masih dalam pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, untuk pelaku yang sudah ditangkap masih ditahan di Polsek Lueng Bata," katanya.
Fadhillah menyampaikan, pencurian kabel listrik ini menjadi pemicu padamnya lampu jalan di kawasan Kota Banda Aceh dalam kurun waktu terakhir ini.
Terhitung sejak Januari hingga Maret 2025, setidaknya sudah ada sekitar 1.740 meter kabel listrik di kota Banda Aceh yang telah hilang karena aktivitas pencurian tersebut. Tersebar di beberapa titik.
Baca: Polresta cegah aksi balapan liar remaja di Banda Aceh
Adapun lokasi pencurian kabel lampu jalan tersebut meliputi di Jalan Tgk Imum Lueng Bata mulai dari fly over, Pengadilan Militer, SPBU hingga perbatasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Kemudian, di jalan Ali Hasyimi tepatnya di depan PUPR hingga Jembatan Pango. Lalu, di jalan T Panglima Nyak Makam tepatnya depan Kantor BPKP dan Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.
Selanjutnya, di jalan T Nyak Arief tepatnya depan Kantor Gubernur hingga Simpang Prada (sudah tertangani) dan Simpang Mesra hingga Jembatan Lamnyong.
Lalu, di jalan Teuku Umar tepatnya di depan Bekangdam hingga Simpang Seulawah, seputar Taman Sari, jalan Tgk Chik Di Tiro, Simpang Kodim hingga Simpang Makam Pahlawan (sebagian tertangani).
"Terakhir di Jalan Mr Mohd Hasan tepatnya Simpang Surabaya hingga Simpang Angsa. Untuk lokasi lain masih kita dalami lebih lanjut," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Fadhillah juga menyampaikan bahwa selain pelaku HS, ternyata juga ada terduga pelaku lainnya yang sempat ikut diamankan sebelumnya. Mereka merupakan sekelompok anak di bawah umur.
Mereka diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik di lokasi lain. Namun, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan pihak DLHK3 Banda Aceh.
"Pihak DLHK3 Banda Aceh juga telah mencabut laporan yang dibuat, serta memaafkan anak-anak tersebut dengan catatan tak mengulangi perbuatannya," demikian Kompol Fadillah.
Baca: Polresta intensifkan patroli untuk kenyamanan warga beribadah Ramadhan
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025