Aceh Timur (ANTARA) - Penyidik Satuan Lalu lintas Polres Aceh Timur menetapkan dua sopir sebagai tersangka setelah menggunakan narkoba dan seorang di antaranya menyebabkan kecelakaan menewaskan seorang penumpang
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro di Aceh Timur, Selasa, mengatakan kedua dua sopir tersebut berinisial TR (24), warga Kota Medan, Sumatera Utara, dan DE (44), warga Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
"Mereka ditetapkan tersangka usai kecelakaan Rabu (12/2) sekira pukul 13.40 WIB. Kecelakaan terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Matang Seuleumak, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur," katanya.
Akibat insiden tersebut seorang penumpang atas nama Ibrahim Syah (44), warga Sumatera Utara, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Medan.
Eko Suhendro menyebutkan TR merupakan sopir cadangan mobil barang. TR mengemudikan kendaraan dalam pengaruh narkoba, sehingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan korban Ibrahim Syah meninggal dunia.
Baca: Polres Pidie tetapkan sopir truk kecelakaan maut sebagai tersangka
Sedangkan DE, sopir truk tronton menghentikan kendaraannya di badan jalan dalam kondisi dipengaruhi narkoba sabu-sabu. Saat berhenti di badan jalan, DE tidak memberi tanda atau memasang rambu sebagaimana mestinya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur itu menyebutkan kedua sopir tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan tes urine oleh dokter Poliklinik Polres Aceh Timur.
"Dari hasil tes urine, kedua pengemudi tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu. Selain itu, TR, sopir yang menyebabkan korban meninggal dunia juga tidak memiliki SIM," kata Eko Suhendro.
Perwira pertama kepolisian itu menyebutkan kedua sopir yang menggunakan narkoba saat mengemudi tersebut ditahan di sel tahanan Polres Aceh Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap keduanya, disangkakan melanggar Pasal 311 Ayat (5) jo Pasal 310 Ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ancaman hukumannya pidana 12 tahun penjara," kata Eko Suhendro.
Baca: Seniman Aceh, Zal Debus meninggal dunia akibat kecelakaan
Pewarta: HayaturrahmahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025