Aceh Timur (ANTARA) - Kepolisian Sektor Indra Makmu, Polres Aceh Timur, menyatakan harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang masuk kandang jebak atau perangkap di Julok Rayeuk, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, direlokasi ke hutan lindung di Kota Langsa, Provinsi Aceh.

"Sebelum direlokasi, harimau tersebut terlebih dahulu dibius tim medis satwa liar saat berada di dalam perangkap. Pembiusan dengan cara menembak dengan alat khusus," kata Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata di Aceh Timur, Selasa.

Baca: Harimau sumatra masuk kandang jebak di Aceh Timur

Ia mengatakan relokasi satwa dilindungi itu observasi sementara. Harimau tersebut jantan berusia dua sampai tiga tahun. Panjang harimau mencapai 229 centimeter, tinggi 81 centimeter, Kondisi harimau tersebut dalam keadaan sehat.

"Tim medis juga mengambil sampel darah dan bulu harimau tersebut guna pemeriksaan kesehatan lanjutan di laboratorium. Selanjutnya, harimau itu dimasukkan ke kandang khusus yang disiapkan tim BKSDA dan kemudian membawanya ke Hutan Lindung Kemuning, Kota Langsa," kata Muhammad Alfata.

Baca: BKSDA pasang perangkap harimau di Aceh Timur

 



Pewarta: Hayaturrahmah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025