Simeulue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, tidak mampu memperbaiki satu unit gorong-gorong atau saluran air penyebab banjir di pusat perkantoran pemerintahan kabupaten kepulauan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simeulue, Zulfatah di Simeulue, Rabu, mengatakan pihaknya belum bisa memperbaiki saluran air itu disebabkan anggaran tidak tersedia.

"Anggaran tidak tersedia. Awalnya ada anggaran dari spesifik grant infrastruktur. Namun setelah adanya pemotongan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru, anggaran tersebut batal ditransfer ke daerah," katanya.

Gorong-gorong tersebut berada di Jalan Syariah, Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur. Saluran air itu terlihat dibiarkan rusak dan menyumbat aliran air hingga menyebabkan banjir genangan. 

Baca: Pemkab: Sebanyak 1.090 wisatawan asing kunjungi Simeulue pada 2024

Kondisi itu terjadi sejak dua tahun terakhir dan menyulitkan warga saat melintas di ruas jalan tersebut.

"Kami berusaha mencari alternatif lain untuk dapat memperbaiki saluran air itu," kata Zulfatah.

Zulhikam, warga Kabupaten Simeulue, merasa heran dengan sikap pemerintah daerah terkait lambannya penanganan drainase yang menyebabkan banjir genangan tersebut.

"Satu gorong-gorong kecil itu saja tidak bisa di perbaiki oleh Pemerintah Simeulue. Bagaimana dengan berbagai persoalan lainnya. Penjabat Bupati Simeulue terlalu banyak pencitraan jadi lupa dengan kesulitan rakyat," kata Zulhikam.

Baca: Warga Simeulue berhamburan keluar rumah, ini sebabnya
 



Pewarta: Ade Irwansah
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025