Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menata puluhan kantong barang bukti tidak kejahatan narkotika jenis sabu  saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/9/2024). BNN bersama Polri, Bea dan Cukai menggagalkan sebanyak 29,251 kilogram narkotika jenis sabu jaringan internasional  asal Thailand dan Malaysia yang diselundupkan menggunakan kapal oskadon (kapal kecil) melalui perairan kabupaten Aceh Timur, Aceh serta  mengamankan enam tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa

Pewarta: Ampelsa
Editor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2025