Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan empat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 dari daerah pemilihan provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Penetapan calon anggota DPD RI tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Provinsi Aceh di Banda Aceh, Rabu 

Rapat pleno dipimpin Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful didampingi enam anggota komisi penyelenggara pemilu tersebut. Rapat diikuti jajaran pengawas pemilu serta 30 saksi para calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.

Baca juga: Calon DPD RI kompak laporkan dugaan penggelembungan suara di Pidie untuk nomor 27

Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara calon anggota DPD RI dari 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh, suara terbanyak diraih Sudirman Haji Uma. Anggota DPD RI periode 2019-2024 tersebut meriah 1.060.991 suara 

Suara kedua terbanyak diraih Tgk Ahmada dengan jumlah 207.464 suara. Selanjutnya Darwati A Gani yang meraih sebanyak 184.528 suara. Serta Azhari Cage meraih sebanyak 150.934 suara.
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025