"Sudah diimbau oleh Bupati dan diharapkan juga masyarakat bisa bersabar sambil mengatur semuanya," kata Achmad Marzuki, di Banda Aceh, Rabu.
Marzuki menyampaikan, penanganan imigran Rohingya tersebut merupakan urusan kemanusiaan, dan untuk penanganan akan berjalan sesuai ketentuan.
"Ini urusannya kemanusiaan, ada waktunya kemudian SOP-nya akan diatur lagi," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 36 imigran Rohingya di Aceh Timur direlokasi ke Lhokseumawe
Menurut Marzuki, terkait kedatangan gelombang imigran Rohingya ke Aceh, pihak UNHCR sejauh ini juga telah berkomunikasi dengan Kemenkumham terkait penempatan para pengungsi tersebut.
"Sudah ada surat dari Kemenkumham untuk penempatan pengungsi Rohingya, untuk sementara agar dibantu oleh IOM dan UNHCR," tutur Marzuki.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025