Banda Aceh (ANTARA) - Organisasi masyarakat sipil pemerhati isu pengungsi dan pencari suaka meminta Pemerintah Indonesia menghargai hak pengungsi Rohingya yang masuk ke perairan Indonesia berdasarkan hukum baik lokal, nasional dan internasional.

"Pemerintah harus menjamin penyelamatan pengungsi Rohingya yang masuk perairan Indonesia," kata Project Koordinator Jesuit Refugee Service Hendra Saputra, di Banda Aceh,  Kamis.

Desakan masyarakat sipil itu sebagai respon atas tindakan Pemerintah Kota Lhokseumawe dan TNI AL yang melakukan kegiatan mencegah masuknya pengungsi etnis Rohingya ke perairan Indonesia.

Baca juga: Puluhan warga Rohingya kembali mendarat di Aceh, kali ini ke Bireuen

Sebelumnya, Prajurit Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe bersama aparat Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan patroli laut terpadu dalam upaya mengantisipasi masuknya imigran etnis Rohingya ke perairan laut Aceh, Kamis (19/10).

Patroli terpadu itu melibatkan puluhan prajurit TNI menggunakan KAL Bireuen I-1-70. Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti kedatangan sebanyak 36 orang imigran Rohingya di perairan Bireuen pada Senin lalu (16/10).
 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025