"Postingan tersebut mengatasnamakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh Muslim," kata Juru Bicara Partai Demokrat Aceh Firdaus Noezula di Banda Aceh, Senin.
Firdaus menjelaskan, akhir-akhir ini beredar sebuah postingan di media sosial Tiktok yang mengatakan Demokrat melarang salah satu calon Presiden untuk datang Aceh. Postingan itu atas nama Sekjen Demokrat dan Ketua DPD Demokrat Aceh. Postingan tersebut sudah tersebar di berbagai platform media komunikasi seperti Whatsapp group.
Baca juga: Kapolda Aceh ajak santri tingkatkan literasi cegah hoaks
Firdaus memastikan postingan tersebut adalah bohong dan fitnah yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin merusak citra Demokrat di Aceh.
“Postingan tersebut adalah fitnah dan berita bohong," ujarnya.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025