"Sejak Januari sampai 20 Mei 2023, petugas Satpol PP bersama tim terpadu telah menangkap 59 ekor ternak, dengan rincian 20 sapi dan 39 kambing," kata Kepala Satpol PP/WH Aceh Jaya Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, di Aceh Jaya, Minggu.
Hamdani mengatakan, terhadap ternak yang tertangkap tersebut telah ditebus pemiliknya, kecuali dua ekor sapi yang sudah dilelang pada 24 Maret 2023.
Baca juga: Satpol PP-WH Aceh Jaya tangkap 27 ternak di jalan raya
Dirinya menyampaikan, selama 2023, Satpol PP/WH Aceh Jaya sudah memperluas area penertiban ternak dari Kecamatan Jaya sampai ke Kecamatan Teunom menjadi fokus utama adalah jalan raya, masjid, sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Pihaknya terus melakukan evaluasi, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penegakan qanun Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.
Pewarta: Arif HidayatEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025