Meulaboh (ANTARA Aceh) - Puluhan keluarga masyarakat nelayan di Kecamatan Meurebo menuntut mengembalikan hak tanah mereka dan diambil Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang direncakan untuk pembangunan daerah.

"Kembalikan tanah kami, sudah ada 10 orang yang meninggal sejak kami mulai memperjuangkan atas hak-hak kami, dimana komitmen negara terhadap penghormatan serta pemenuhan hak rakyat atas tanah dan mengedepankan kepentingan rakyat," teriak Misni salah seorang perwakilan warga di Meulaboh, Senin.

Dalam aksi memperingati Hari Agraria Nasional 2015 ini keluarga nelayan memintakan Pemkab Aceh Barat mengembalikan tanah warga eks Dusun Nelayan Makmur dan tanah di pesisir pantai Padang Seurahet, Kecamatan Mereubo, yang telah direncanakan lokasi itu sebagai pembangunan daerah.

Selain sengketa tanah nelayan, massa juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik agraria warga Gampong (desa) Reusak dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT PAAL di Aceh Barat dan sejumlah daerah lain di Aceh yang masyarakatnya menghadapi lawan managemen perusahaan perkebunan.

Aksi masa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Perjuangan Atas Tanah (GARAP TANAH) turut melibatkan aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan mahasiswa ini turut dikawal aparat kepolisian, beberapa perwakilan melakukan orasi secara bergantian.

"Keberpihakan negara terhadap masyarakat sudah tidak ada, buktinya banyak konflik agraria yang terjadi pemerintah tidak mampu mengambil peran maksimal untuk mewujudkan pemenuhan, penghormatan dan perlindungan kedaulatan rakyat atas tanah," tambah Candra Darusman dari LBH Pos Meulaboh.

Ada lima poin tuntutan yang disampaikan pada Hari Agraria Nasional 2015 di Aceh Barat yakni, pemerintah wajib melaksanakan seluruh agenda reforma agraria secara konpherensif dan utuh, mendesak Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota menyelesaikan berbagai kasus konflik agraria.

Kemudian pemerintah wajib melakukan evaluasi dan moratorium Hak Guna Usaha (HGU) kepada seluruh perusahaan di Aceh, pemerintah harus segera melaksanakan redistribusi tanah bagi rakyat.

"Untuk mengawal penyelesaikan konflik agraria harus dibentuk segera Komisi Independen Penyelesaian konflik tanah dan agraria di Aceh," tegasnya.

Satu jam berselang wakil ketua DPRK Ramli,Ms turun ketengah massa yang berada di luar pagar kantor dewan memberikan tangapannya terkait penyelesaikan sengketa tanah nelayan, dirinya meminta agar tuntutan disampaikan lebih spesifik agar mudah dicermati.

"Coba berikan lebih perinci lagi tuntutan yang disampaikan, seperti tanah nelayan di Padang Seurehat bentuknya seperti apa, biar nanti kami yang sampaikan kepada bupati. Lokasi itu sudah akan dibangun kelanjutan pelabuhan perikanan," sebut politisi Partai Aceh (PA) ini.



Pewarta: Pewarta : Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2025